DijualRumah Murah di Indonesia, temukan listing Rumah terbaru hanya di OLX pusat jual beli Rumah terlengkap di Indonesia. Lainnya (PPJB, Girik, Adat, dll) Lantai. Pilih dari pilihan di bawah. 1+ LANTAI. 2+ LANTAI. 3+ LANTAI. Curup Tengah, Rejang Lebong Kab. 12 Jun. Rp 380.000.000 3 KT - 2 KM - 150 m2 di jual cepat rumah pribadi. Curup
Ilustrasi rumah adat. Foto Sebuah mobil melintas di depan sebuah Rumah Gadang rumah adat tradisional Minangkabau yang kondisinya rusak di Nagari Sumpu, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, Ahad 23/2/2020Antara/Iggoy el Fitra LEBONG - Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, akan melanjutkan pembangunan rumah adat Nusantara di kawasan Villa Diklat Danau Mas Harun Bastari DMHB di daerah itu. Pembangunan rumah adat Nusantara di kawasan wisata di daerah itu sebelumnya sudah ada 15 unit dan 15 unit lagi akan dibangun tahun ini. "Pembangunan rumah adat Nusantara ini akan kamilanjutkan pada Tahun 2020 ini dengan besaran anggaran yang disiapkan Rp 2 miliar yang ditargetkan bisa membangun 15 unit rumah adat," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum DPU Kabupaten Rejang Lebong Yusran Fauzi di Rejang Lebong, Senin 9/3. Dijelaskan dia, dengan adanya lanjutan pembangunan 15 unit rumah adat tersebut maka nantinya di kawasan Villa Diklat DMHB akan ada 30 unit bangunan rumah adat Nusantara dan masih tersisa empat unit lagi karena ini sesuai dengan jumlah provinsi di Indonesia. "Target Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong adalah membangun 34 unit rumah adat sesuai dengan jumlah provinsi yang ada di Indonesia, karena rumah-rumah adat tersebut nantinya akan mewakili rumah adat dari setiap provinsi di Tanah Air," ujarnya. Sementara itu, pada pembangunan rumah adat yang mereka lakukan ini terlihat hampir sama besar, tetapi pada pelaksanaannya tidak sama mengingat rumah adat satu daerah dengan daerah lainnya memiliki bentuk yang berbeda-beda, terutama pada atap maupun ornamen lainnya. Sejauh ini pihaknya hanya melakukan pembangunan bangunan saja, sedangkan untuk proses selanjutnya diserahkan ke Dinas Pariwisata Kabupaten Rejang Lebong. Hal itu sudah berlaku kepada pembangunan rumah adat tahun anggaran sebelumnya, seperti pengadaan mebeler dan sarana pendukung lainnya. sumber ANTARABACA JUGA Update Berita-Berita Politik Perspektif Klik di Sini
RumahAdat Rejang, atau yang dikenal dengan Rumah Selupoak atau Musie (Dok. Pribadi) Sebuah Rumah Adat Rejang berdiri kokoh di Desa Air Meles Atas, Kecamatan Selupu Rejang, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu. Bangunan yang ada sejak 108 tahun ini masih menyisakan sejumlah sejarah yang masih banyak belum terungkap.

La grande majorité des habitations sont des maisons individuelles. Le village possède un éventail de tailles d'unités différentes - il est assez aisé de trouver des unités allant des studios aux logements de quatre chambres et plus. Des propriétaires occupent approximativement les trois quarts des habitations de Tring-Jonction et le quart sont louées. À peu près le tiers des propriétés du village ont été construites avant les années 1960, alors que la majeure partie des maisons restantes ont été bâties dans les années 1960 et les années 1980. Tring-Jonction - Lire davantage à propos des propriétés à vendre dans cette région 1 propriétés à vendre à moins de 10 km de Tring-Jonction Photo Carte Transport Les déplacements en automobile sont particulièrement faciles dans le village. Dénicher un stationnement n'est généralement pas trop ardu. Il est très difficile de se déplacer à pied à Tring-Jonction étant donné que les résidents ne peuvent pas combler leurs besoins quotidiens sans avoir à utiliser l'automobile. Services Tring-Jonction n'a pas d'écoles secondaires. En termes d'accès à la nourriture, les habitants auront presque toujours besoin de la voiture pour se rendre au supermarché le plus proche. Caractère Le village plaira aux acheteurs qui apprécient les environnements silencieux, étant donné qu'il y a peu de bruit lié à la circulation automobile.

MENGENALRUMAH ADAT LEBONG (Cerita Perjalanan Naurah) Penulis : Ira Diana Penyunting : Martha Lena. A.M. Ilustrator : Ira Diana Penata Letak : Tim @solusiediting Diterbitkan pada tahun 2018 oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Jalan Daksinapati Barat IV Rawamangun Jakarta Timur Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang
- Sebuah Rumah Adat Rejang berdiri kokoh di Desa Air Meles Atas, Kecamatan Selupu Rejang, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu. Bangunan yang ada sejak 108 tahun ini masih menyisakan sejumlah sejarah yang masih banyak belum terungkap. Pemilik rumah adat Rejang tersebut bernama Sabril, pria 52 tahun yang sebelumnya bekerja di salah satu perusahaan tambang. Pria ini bukan asli suku Rejang, melainkan kelahiran Baturaja. Hanya saja, istrinya Sri Astuti ASN yang bekerja sebagai PNS di salah satu Sekolah Dasar di wilayah Rejang Lebong merupakan asli keturunan suku Rejang. Dia mengisahkan, dirinya rela memilih pensiun karena ketertarikannya terhadap peninggalan kebudayaan suku Rejang. Ketertarikannya bersama istri makin menjadi-jadi kala banyak penduduk dan juga pemuda asli Rejang yang terkesan tutup mata terhadap kebudayaan Suku Rejang. “Ini merupakan panggilan jiwa. Saya ingin melestarikan sisa-sisa peninggalan kebudayaan suku Rejang. Bersama istri sejak tahun 2012, kami pun mulai sering berkeliling ke sejumlah wilayah untuk mencari informasi sisa-sisa peninggalan kebudayaan suku Rejang dan mulai mengumpulkannya,” tuturnya. Awal cerita, Sabril mengisahkan bagaimana perjalanan rumah ini bisa berdiri di Desa Air Meles Atas. Sebelumnya dia berkenalan dengan seseorang budayawan dan peneliti adat kebudayaan Rejang kelahiran Padang yang berkediaman di Bandung, Beril C Samuel nama nya. Kepada Sabril, Beril banyak bercerita tentang peninggalan suku Rejang ada di sebuah museum di Negeri kincir Angin Belanda. Meski komunikasi hanya melalui media sosial, tujuan yang sama untuk melestarikan sisa-sisa kebudayaan Rejang pun membuat mereka makin akrab, maka selanjutnya terpikirlah oleh Sabril beserta istri untuk mencari dan menggali sisa-sisa peninggalan sejarah suku Rejang. Sejak tahun 2012, dia pun mulai melakukan perjalanan ke sejumlah wilayah yang masih memiliki histori kedekatan dengan suku Rejang. “Saya menggali informasi tentang sisa-sisa peninggalan kebudayaan Rejang, mulai dari kabupaten Lahat, Pagar Alam, Lebong, Rejang Lebong, termasuk Provinsi Bengkulu saya kunjungi. Kurang lebih selama tujuh tahun lamanya,” katanya. Singkat cerita, pada tahun 2016, dia mendapatkan informasi tentang adanya rumah peninggalan asli suku Rejang yang di beli oleh salah satu pengusaha kopi terkenal di kawasan kelurahan Sambe Baru. Dia pun segera mencari informasi tersebut dan ingin segera membelinya. “Perundingannya sempat alot kalau tidak salah hingga tiga bulan lebih, hingga akhirnya pengusaha tersebut bersedia menjual rumah itu, seingat saya seharga Rp35 juta,” ujarnya. Dokumentasi sebelum rumah adat Rejang dibeli oleh keluarga Sabril Harapan Sabril beserta istri saat itu pun hampir pupus. Selain adanya pihak lain yang berani membeli dengan harga tinggi, keterbatasan modal pun menjadi kendala saat itu. Tetapi, rezeki tak ke mana, budayawan mendukung penuh pembiayaan untuk membeli rumah tersebut. Setelah proses jual beli selesai dilakukan, akhirnya rumah tersebut didirikan di tanah miliknya yang luasnya mencapai kurang lebih ¼ hektare. Proses pemugaran pun dilakukan. Karena, kata dia, beberapa kayu rumah sudah tidak bisa lagi digunakan sehingga perlu di ganti. “Ada beberapa kayu yang mesti diganti, kami mengeluarkan dana pribadi. Kita bangun ulang tanpa mengubah kondisi bangunan seperti awal. Hanya di bagian atap kita renovasi total,” ungkapnya. Sabril mengisahkan, konon cerita rumah yang sudah ada sejak tahun 1322 Hijriah atau sekitar tahun 1911 tersebut ditempati oleh keluarga bangsawan yang dikenal dengan Pangeran Hj Ali Hanafiah. Pangeran tersebut terkenal hingga ke wilayah Talang Ulu. Hingga akhirnya generasi berikutnya yang menempati rumah tersebut bernama Herman. Rumah tersebut sebelumnya masih berdiri kokoh di Kelurahan Sambe Baru. Sayangnya, informasi tentang keturunan ini putus karena tidak ada literasi yang menuliskan sejarah tentang keluarga bangsawan tersebut. Pelakat yang menunjukan rumah adat Rejang dibangun pada tahun 1322 Hijriah atau dibangun sekitar tahun 1911 Hal tersebut dibuktikan dengan adanya ukiran berbentuk bintang yang terbuat dari besi baja di salah satu pintu masuk di dalam rumah. Berdasarkan cerita pemuka adat dan informasi yang dia gali, ukiran tersebutlah yang menandakan bahwa rumah itu dahulunya milik salah satu keluarga bangsawan berdarah Rejang. Ukiran berbentuk bintang yang terpasang tepat di bawah pintu menuju ruang keluarga. Ukiran inilah yang menurut cerita bahwa rumah tersebut merupakan milik bangsawan asli Rejang. Selain itu, melalui informasi yang dia dapatkan, bagian-bagian dari rumah tersebut menandakan rumah itu menyimpan sejarah kebesaran suku Rejang. Terdapat tiga bagian yang menurutnya identik dengan karakteristik rumah adat Rejang. Ada tiga tingkatan. Tingkatan pertama berada di teras yang ditempati para prajurit. Tingkatan kedua di tempati para punggawa. “Tingkatan ketiga ditempati oleh para pemangku adat, sedangkan di bawah rumah ditempati oleh para pengawal,”jelasnya. Rumah yang berukuran 10 x 24 meter ini masih banyak menyimpan sejarah yang belum terungkap. Ukiran-ukiran khas rumah adat Rejang masih terpasang dan tersusun rapi. Meski sempat dilakukan pemugaran, namun tidak mengubah identitasnya. Salah satu kamar di dalam rumah tersebut masih terpasang plafon yang bersusun sirih, yang merupakan ciri khas plafon rumah adat Rejang. Di salah satu ruangan yang biasa digunakan sebagai dapur terdapat ranjang. Ranjang ini bernama Ranjang Siti Nurbaya. Menurut Sabril, berdasarkan bentuk dan bahannya, ranjang ini merupakan generasi kedua. Konon ceritanya, rumah yang sudah berumur ratusan tahun ini di bangun menggunakan satu pohon kayu berjenis Medang Batu. Untuk memotong pohon tersebut masih menggunakan tenaga manual dengan proses pemotongan pohon untuk menjadi beberapa bagian memerlukan waktu hingga empat bulan lamanya. Sedangkan untuk mendirikan bangunannya memerlukan waktu hingga kurang lebih empat tahun lamanya. Ada kemiripan dengan rumah adat Limas Palembang, namun yang membedakannya terdapat pada ukiran kayu. Rumah adat Rejang yang juga disebut sebagai rumah Selupoak atau Rejang Musie ini memiliki karakteristik ukiran motif rayapan daun labung kuning atau perenggi, sedangkan rumah Limas Palembang bermotifkan bunga Teratai. Bagian-bagian di dalam rumah Adat Rejang, salah satu foto menunjukan ukuran berbentuk Bintang, ukiran inilah yang memperkuat bahwa rumah tersebut sempat dihuni keluarga Bangsawan Dukungan Masyarakat dan Komunitas Mulai Mengalir Sejak dibuka untuk umum pada 2017 lalu, rumah ini dijadikan sebagai objek wisata budaya Rejang. Dukungan dari sebagian masyarakat dan komunitas yang peduli tentang kebudayaan suku Rejang mulai mengalir. Beberapa benda pusaka peninggalan Suku Rejang pun mulai mengisi di dalam ruangan rumah adat. Selain benda pusaka, terdapat juga jam tangan yang konon ceritanya hanya digunakan oleh pangeran Rejang. Beberapa uang peradaban dulu pun turut serta mengisi ruangan. “Selain saya dan istri kumpulkan sendiri benda-benda peninggalan tersebut, ada juga pemberian secara sukarela dari masyarakat. Kami sekarang masih melakukan penelitian dan menginventarisir benda-benda tersebut,” ujarnya. Sabril pun bercerita, sejak dibuka, banyak wisatawan, baik lokal dan di luar kabupaten Rejang Lebong yang berdatangan. Bahkan, kata dia, ada wisatawan yang ingin membeli salah satu benda pusaka dengan iming-iming tanah yang cukup luas sebagai penggantinya. “Sempat ada yang ingin salah satu benda pusaka ini. Sebagai gantinya, wisatawan tersebut akan memberikan saya tanah. Jelas saya tolak tawaran tersebut, karena niat saya adalah ingin menjaga dan melestarikan kebudayaan suku Rejang,” ungkapnya. Selain masyarakat yang turut mendukung, terdapat salah satu komunitas yang saat ini turut membantu Sabril guna melestarikan budaya serta benda-benda peninggalan suku Rejang. Komunitas tersebut bernama Ruang Sejuk. Komunitas ini berdiri sebagai karena keresahan mereka terhadap budaya, kesenian hingga sosial yang makin tergerus dan dilupakan oleh masyarakatnya sendiri. “Tujuannya satu, kita ingin melestarikan dan menyelamatkan kebudayaan Rejang, yang mulai tergerus dan dilupakan oleh generasinya sendiri. Rumah adat Rejang milik pak Sabril ini kami namai rumah pusaka. Dari rumah inilah kami akan mewujudkan tujuan kami tersebut,” kata Angga Putra Satria Amin, salah satu penggagas komunitas Ruang Sejuk. Benda-benda peninggalan suku Rejang yang dikumpulkan Sabril beserta istri. Sebagian dari benda-benda tersebut merupakan sumbangsih masyarakat yang mulai peduli Komunitas ini berisikan dari berbagai kalangan pemuda, mulai dari mahasiswa, penulis, sastrawan, hingga pedagang. Komunitas ini nantinya akan membantu Sabril mempromosikan rumah adat Rejang melalui kemampuan yang mereka miliki, termasuk membuat literasi tentang barang-barang peninggalan kebudayaan Suku Rejang yang saat ini mengisi di dalam rumah adat Rejang. “Kita akan membantu mang Sabril begitu mereka menyebutnya membuat literasi soal histori dari benda-benda yang saat ini terdapat di dalam rumah adat rejang,” tandasnya. Butuh Perhatian Pemerintah Sabril mengungkapkan, sejak mendirikan kembali bangunan Rumah Adat Rejang hingga saat ini, dukungan dari Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong sama sekali belum ada. Padahal, keinginan Sabril beserta istri dan komunitas Ruang Sejuk menjadikan Rumah Adat Rejang miliknya sebagai wisata budaya dan juga pusat informasi kebudayaan Suku Rejang. Sabril 52, pria yang mempunyai keinginan dan tekad yang kuat untuk melestarikan kebudayaan suku Rejang Dia juga berkeinginan mengaktifkan kembali kebudayaan suku Rejang lainnya yang saat ini mulai tergerus oleh zaman, di antaranya adalah menjadikan kawasan rumah adat Rejang sebagai pusat latihan kesenian bela diri suku Rejang Silat Rejang dan Tari Kejei yang merupakan tari sakral asli suku Rejang. “Saat ini kami masih perlu dukungan, harapannya dari pemerintah daerah. Saya ingin menjadikan kawasan ini sebagai pusat informasi dan juga latihan untuk melestarikan kembali kesenian-kesenian asli suku Rejang yang sudah makin hilang.” dilansir qureta editor mas bro JBO JasaPengiriman Mobil Lebong Kabupaten Lebong adalah salah satu kabupaten di Provinsi Bengkulu, Indonesia, yang beribu kota di Tubei. Kabupaten ini merupakan kabupaten pemekaran dari kabupaten Rejang Lebong, dengan dasar hukum UU No. 39 Tahun 2003. Secara administratif terdiri atas 12 Kecamatan dengan 11 kelurahan dan 100 desa.
23Rumah di Rejang Lebong dari Rp. 30.000.000. Cari penawaran terbaik untuk Properti di Rejang Lebong. Dijual rumah jl. Jend.Sudirman,curup,rejang lebong, bengkulu akses lebar jalan depan rumah dipinggir jalan rayaada taman di lantai 3. Dijual rumah jl. Jend.Sudirman,curup,rejang lebong, bengkulu ak
RumahAdat Rejang Lebong (Ilustrasi: rejanglebongkab.go.id) KBR, Rejang Lembong - Setelah menjalankan pembahasan yang alot di tingkat legislatif dan eksekutif, akhirnya Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan dan Pengakuan Masyarakat Hukum Adat Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, disahkan DPRD pada sidang paripurna, Selasa (14/08).
\n \n rumah adat rejang lebong
KedatanganSandiaga Uno disambut tarian persembahan adat Rejang Lebong. Baca juga: Sandiaga Uno Janjikan Festival Tabut Bengkulu Jadi Agenda Internasional. Rombongan juga mendapatkan kejutan dengan pembentangan poster raksasa bergambar Menparekraf Sandiaga Uno oleh tim panjat tebing Desa Belitar Seberang tepat di atas air terjun.
.
  • aq184jrcq6.pages.dev/214
  • aq184jrcq6.pages.dev/2
  • aq184jrcq6.pages.dev/123
  • aq184jrcq6.pages.dev/349
  • aq184jrcq6.pages.dev/130
  • aq184jrcq6.pages.dev/42
  • aq184jrcq6.pages.dev/116
  • aq184jrcq6.pages.dev/186
  • aq184jrcq6.pages.dev/355
  • rumah adat rejang lebong